Selasa, 03 Januari 2012

Membangun krakter bangsa dengan pembelajaran ips



Makalah
 



Membangun krakter bangsa dengan pembelajaran ips
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah : pendidikan ilmu sosial
Dosen Pembimbing: Drs.totok harianto




UIMColor
 









Disusun Oleh:
Nawawi







UNIVERSITAS ISLAM MADURA (UIM)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PKn
2011-2012
                                                           

KATA PENGANTAR
Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan puja dan puji syukur ke kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat, hidayahnya serta taufik-Nya sehingga kami  dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan ilmu sosial  yang dibina oleh; drs. Totok hariyanto Makalah ini membahas tentang membangun krakter bangsa melalui pembelajaran ips

Kami yakin di sana sini banyak terdapat banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, karena itulah dengan senang hati kami akan menerima segala kritik dan saran demi penyempurnaan penulisan makalah selanjutnya. Mudah-mudahan makalah ini  bisa menjadi salah satu dari sekian banyak sumber belajar bagi kami sebagai mahasiswa dalam upaya meningkatkan kemampuan diri.

Pamekasan, 15 Desember  2011

Penyusun

NAWAWI


DAFTAR   ISI

Halaman sampul
Kata Pengantar ............................................................................................        i
Daftar Isi .....................................................................................................       ii

BAB  I  PENDAHULUAN ......................................................................       1
A. Latar Belakang .........................................................................       1
B. Rumusan Masalah ....................................................................       2
C. Tujuan ......................................................................................       2

BAB  II PEMBAHASAN .........................................................................       3
A.                   Membangun krakter bangsa dgn pembelajaran ips...........       3
B.                    Penomina sosial menggeser tatanan nilai dan moral.........       5
C.                    Membangun budaya dan krakter bangsa..........................       8
D.                   Peranan pendidikan ips.....................................................      11    


BAB III   PENUTUP ................................................................................       
 A.  Kesimpulan .............................................................................      14
B.     Saran .......................................................................................      14
Daftar Pustaka ............................................................................................      15



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan suatu kajian interdisipliner yang mengkaitkan berbagai ilmu-ilmu sosial, seperti: sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik, hukum, dan psikologi sosial untuk memahami berbagai fenomena dan kehidupan sosial yang perkembangannya begitu cepat dan sering tidak terduga dengan tepat (unpredicable). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sedemikian cepat dalam era globalisasi, menambah semakin cepat perkembangan kehidupan sosial berikut dampak yang mengiringinya. Arus globalisasi dengan fenomena demokratisasi sangat berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia di muka bumi ini. Dalam konteks fenomena globalisasi, pendidikan Ilmu Pengatahuan Sosial perlu mengembangkan program pendidikan yang mampu mengakomodasikan semua kecenderungan yang terbawa dalam proses globalisasi itu. Program pendidikan tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk “… a curriculum geared to the development of ‘world citizens’ who are capable of dealing with the crises” (Parker, dan Cogan: 1990), yakni kurikulum yang mampu mengarahkan warga dunia dalam mengelola krisis.
               









B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakar di atas maka bisa di rumuskan dalam makalah ini
A. Bagaimanakan cara membangun krakter bangsa dengan pembelajaran ips..?
B. Apakah penomina sosial menggeser tatanan nilai dan moral..?
C. Bagaimanakah cara membangun budaya dan krakter bangsa..?
D. Bagaimanakah  peranan pendidikan ips...?
C.     TUJUAN
Salah satu penulisan makalah ini tidak lain adalah hanya untuk lebih mengerti dan lebih memahami tentang gejala-gejala social yang ada d masyarakat yang semakin hari semakin berubah peradabannya karna krakter bangsa sekarang ini sudah mengalami penurunan atau krisis kepercayaan.




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    MEMBANGUN KRAKTER BANGSA  DENGAN  PEMBELAJARAN IPS.
                Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter (nation and character building) merupakan komitmen nasional yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna semangat Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan dan untaian kata yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan bukti sejarah yang telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Makna tersebut merupakan bukti yang tak terbantahkan bahwa pembangunan bangsa dan pembangunan karakter merupakan komitmen bangsa Indonesia sejak masa kebangkitan nasional (Kaelan, 2004).
                Di era reformasi, semangat pembangunan bangsa dan pembangunan karakter tercermin dalam pengakuan atas hak-hak warganegara sebagai isu sentral dalam masyarakat pluralis yang demokratis. Perjuangan dalam pemerolehan hak sipil, hak asasi manusia dan keadilan sosial serta kesejahteraan masyarakat diyakini akan lebih mudah diwujudkan. Upaya itu antara lain: melalui Amandemen UUD 1945 dan berbagai produk perundangan yang telah menjamin hak-hak warga sipil dalam berbangsa dan bernegara. Derap reformasi yang telah bergulir selama satu dasawarsa, belum menunjukkan terwujudnya cita-cita reformasi, selain pada aspek kebebasan berekspresi dimana kesempatan yang tersedia memang jauh lebih luas (tidak terkekang) dibandingkan dengan kesempatan pada masa rezim orde sebelumnya. Di lain pihak, di era ‘transisi demokrasi’ bangsa Indonesia justru dihadapkan pada pelbagai fenomena yang mempengaruhi kehidupan sosial, seperti nasionalisme ekonomi, etika sosial, pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi, degradasi lingkungan, lokalisme demokratis, dan multikulturalisme.
                 Budaya demokratisasi dan keterbukaan merupakan kebutuhan bagi bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di era kini. Berbagai komponen masyarakat, mulai dari elit politik, para birokrat dalam sistem pemerintahan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, kaum intelektual, hingga masyarakat luas mendambakan suasana kehidupan yang menjamin kebebasan untuk berekspresi dan mengembangkan ide dan pendapatnya. Pembentukan struktur pemerintahan negara yang demokratis tanpa diimbangi dengan tumbuhnya kehidupan demokrasi akan menjurus pada lahirnya kehidupan demokrasi yang semu (pseudo demokrasi) seperti yang pernah terjadi dalam sistem pemerintahan Indonesia pada periode-periode sebelumnya. Oleh karena itu, pembinaan pemahaman akan prinsip-prinsip serta cara hidup yang demokratis adalah salah satu tantangan mendasar bagi sistem pendidikan nasional dalam membentuk dan mengembangkan kehidupan negara dan masyarakat yang semakin demokratis.
                 Komitmen nasional untuk membangun karakter bangsa telah digariskan dalam pasal 31 UUD 1945 beserta peraturan perundangan dibawahnya seperti Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19/2006 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan peraturan lainnya yang menjadi instrumen untuk mewujudkan komitmen nasional itu. Pada perspektif pendidikan ilmu pengetahuan sosial, proses pembelajaran perlu dirancang dan diprogramkan antara lain untuk mewujudkan program-program pendidikan demokrasi yang mengarah pada pembentukan karakter bangsa Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menumbuhkan karakter warga negara baik karakter privat, seperti tanggung jawab moral dan sosial, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu; maupun karakter publik, misalnya kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi (Winataputra dan Budimansyah,2007:192).
                Sejak awal kemerdekaannya, Pemerintah Republik Indonesia memberikan tanggung jawan kepada sekolah melalui jalur pendidikan formal dalam upaya pembangunan karakter bangsa melalui Pendidikan Kemasyarakatan (ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan kewargaan negara). Pendidikan Kemasyarakatan, pembangunan karakter bangsa mulai diprogramkan secara lebih sistimatis (Kurikulum 1964). Pada kurun waktu berlakunya Kurikulum 1964 (Sapriya, 2009:41) mata pelajaran Pendidikan Kemasyarakatan menanamkan kesadaran hubungan timbal balik antar sesama anggota masyarakat, memahami lingkungan sosial dan latar belakang sejarah bangsanya. Pada kurun berlakunya Kurikulum 1968 dikenal adanya mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara yang isinya mencakup Civics (pengetahuan kewargaan negara), ilmu bumi Indonesia, dan sejarah Indonesia (untuk sekolah dasar). Mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara telah memulai upaya pendidikan karakter bangsa, terutama melalui kajian Civics dan Sejarah.
                 Peran sekolah yang sangat strategis untuk membina generasi muda dalam pengembangan karakternya, terlebih di era globalisasi menuntut pembelajaran IPS dan PKn lebih pro-aktif dalam mewujudkan perannya dalam membangun budaya dan karakter bangsa. Sekolah sebagai lembaga resmi yang membina generasi muda perlu direncanakan pelaksanaan pembelajaran serta konseptualnya , sehingga upaya membangun budaya dan karakter bangsa bisa lebih efektif sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
                Munculnya era reformasi sebagai akibat dari jatuhnya sistem politik Orde Baru, menumbuhkan komitmen baru ke arah perwujudan cita-cita membangun budaya dan karakter bangsa serta nilai demokrasi konstitusional yang lebih dinamis. Mata pelajaran IPS bahu membahu dengan mata pelajaran lain yang terkait (PKn dan Agama) berupaya memfokuskan pada komitmen nasional dalam membangun budaya dan karakter bangsa yang mengarah pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Komitmen nasional ini merupakan landasan bagi upaya pembangunan budaya dan karakter bangsa agar dapat menyiapkan generasi muda yang memiliki karakter ke-Indonesiaan, berjiwa sosial dan berperilaku sebagaimana yang diamanatkan oleh nilai, moral dan norma Pancasila.
B. FENOMENA SOSIAL MENGGESER TATANAN NILAI DAN MORAL
                Semangat reformasi memunculkan eouforia kebebasan yang berlebihan dan seringkali tak terkendali sehingga perilaku anarki menjadi sesuatu yang lumrah karena kebebasan yang diusung oleh derap reformasi. Budaya dan karakter bangsa Indonesia yang terkenal santun, ramah dan penuh kekeluargaan, seakan-akan berubah menjadi perilaku yang mudah marah, anarki, saling mencurigai antar sesamanya. Unjuk rasa yang merupakan bagian dari kebebasan warganegara, menjadi sarana untuk menghujat para pejabat, bahkan seringkali berakhir dengan bentrokan dan kekacauan yang tidak mengindahkan kesantunan dan etika berdemokrasi.
                Fenomena sosial yang mencuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada tiga dekade terakhir ini tengah mengalami proses kehilangan karakter dan demoralisasi ke-Indonesiaan, mulai dari moralitas perilaku maupun sosial budaya bangsa. Dalam aspek sikap dan perilaku, yang biasanya ramah dan suka menolong bergeser menjadi perilaku yang apatis dan individualistis. Seni budaya tradisionil yang menjadi warisan bangsa semakin tidak terminati oleh generasi muda, sehingga tak bertahan kelestariannya dan tinggal menunggu waktu kepunahannya. Dalam aspek sikap, sebagian kelompok masyarakat sudah kehilangan kejujuran dan rasa malu. Indikator yang tampak dari kejujuran dan rasa malu, antara lain perilaku korupsi dan manipulasi yang masih masih memasyarakat dengan berbagai modus operandinya. Rasa kekeluargaan dan ke-Indonesiaan juga semakin berkurang, karena banyak daerah-daerah kota maupun kabupaten yang cenderung mengutamakan kepeningannya sendiri dengan dalih otonomi. Pengutamaan kepentingan individu dan golongan semakin menggeser kepentingan bersama, bangsa dan negara.
                Kondisi yang menodai karakter bangsa ini perlu segera memperoleh perhatian, karena kalau dibiarkan, bangsa Indonesia akan kehilangan jati diri dan karakteristik yang khas sebagai bangsa yang ramah, santun, beretika dan penuh rasa kekeluargaan. Tentu saja kita tidak menghendaki kehilangan jati diri dan karakter bangsa yang sangat bermartabat dan beradab tersebut. Pergeseran nilai dan moral ini perlu dicermati akar penyebabnya yang menjadi sumber perubahan nilai dan perilaku. Situasi yang mengancam perilaku dan karakter bangsa ini, menurut Dasim (2009) dapat di minimalisir melalui Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial bekerjasama dengan Pendidikan Kewarganegaraan, karena akar permasalahan fenomena sosial ini bersumber dari ilmu-ilmu sosial yang sangat kompleks dan holistik sehingga menyentuh permasalahan yang mendasar, yang terkait dengan aspek karakter dan sosial budaya bangsa Indonesia dalam mengarungi era reformasi. Demokratisasi perlu ditumbuh-kembangkan dalam kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara, setelah sekian lama terkungkung oleh struktur kekuasaan otokrasi yang dimainkan rezim Orde Baru yang sangat membelenggu kehidupan demokrasi masyarakat Indonesia.
                 Pemerintahan reformasi yang diharapkan membawa kebebasan dan keterbukaan dalam kehidupan yang demokratis, ternyata memunculkan sistim oligraki yang dikendalikan sekelompok elit politik yang masih jauh dari upaya pemerintahan yang berpihak pada rakyat banyak. Kekuasaan politik formal dikuasai oleh sekelompok elit partai dengan legitimasi Pemilu, menguasai suara parlemen, yang seringkali karena memiliki agenda politik sendiri sehingga berbeda dengan kepentingan masyarakat. Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama terdapat pada beberapa orang yang mampu menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang bagi mereka sendiri tidak jelas. Mekanisme hukum formal dikendalikan oleh kaum praktisi dan penegak hukum yang dengan kepiawaian dan wewenangnya bisa memainkan peran sebagaimana yang dikehendakinya. Demikian juga peran kelompok elit berduit, dengan kekayaannya mereka bisa membeli kebenaran melalui lembaga hukum, pembentukan opini publik bahkan membayar tukang demo untuk mewujudkan keinginannya . Kasus suap dan makelar kasus merebak di berbagai instansi pemerintah bahkan di lembaga parlemen yang memunculkan rekayasa kebijakan dan regulasi yang menguntungkan kelompok elit tersebut. Di berbagai daerah, kelompok kecil elit daerah juga memainkan peran untuk kepentingan kelompoknya. Mereka memiliki wewenang formal maupun informal untuk mengatasnamakan aspirasi daerah demi kepentingan mereka sendiri. Karakter-karakter bangsa juga merasuk pada kelompok-kelompok kepentingn (interest group) dan aktivis vocal, yang sering menyuarakan isu separatisme, federalisme, otonomi khusus, bahkan isu putra daerah serta kelompok vokal yang mengatasnamakan rakyat, yang ironisnya aksi-aksi demo mereka justru mengganggu kepentingan masyarakat banyak.
                Namun kita masih bisa berharap, karena di sebagian anggota masyarakat, masih terlihat adanya kelompok-kelompok dalam masyarakat yang menampilkan karakter-karakter warisan budaya bangsa. Semangat nasionalisme, rasa kekeluargaan dan nilai-nilai kemanusiaan masih dijunjung tinggi. Sendi-sendi kehidupan demokratis dan rasa cinta terhadap sesamanya masih terpelihara dalam bermasyarakat. Kegotong-royongan dan kebersamaan serta kekeluargaan masih menjadi dasar nilai dan moralitas dalam berperilaku. Aspirasi ini sesungguhnya banyak didukung oleh masyarakat luas (silent majority), tetapi gerakan-gerakan sosial yang memperjuangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ini masih lemah dan sporadik. Pengamalan nilai dan moralitas yang berdasarkan budaya dan karakter bangsa ini masih bisa bertahan dan bisa diupayakan kelestariannya. Terutama masih tampak jelas berkembang pada masyarakat tradisional di daerah-daerah pedesaan yang tersebar di pelosok tanah air.
                Namun tantangan terhadap upaya pelestarian nilai moral dan karakter bangsa menghadang di depan mata. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibawa oleh arus globalisasi semakin menuntut adanya demokratisasi dan transparansi dalam berbagai sendi kehidupan sosial. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta transportasi, telah mengubah dunia seakan-akan menjadi kampung besar (the big village). Dunia semakin menjadi sempit dengan batas-batas wilayah negara yang semakin tidak jelas (borderless) dan bahkan seakan-akan tidak mengenal batas-batas Negara yang jelas. Perubahan sosial dan budaya dunia yang dibawa arus globalisasi ini bisa berdampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahkan perubahan tersebut mampu mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia. Upaya-upaya penanaman budaya dan karakter bangsa sering terkendala oleh pengaruh globalisasi yang membawa pengaruh perubahan gaya hidup dan sikap serta moralitas generasi muda. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kenichi Ohmae (dalam Suhanaji & Waspodo, 2005) bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografis dan politik relatif masih tetap. Namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, inovasi, dan industri yang membentuk peradaban modern. Berbagai saluran informasi global tidak mungkin dibendung oleh kekuatan apapun untuk merasuk pada wawasan, sikap dan perilaku masyarakat Indonesia. Globalisasi yang membawa arus kebebasan, transparansi dan demokratisasi berpotensi kuat untuk menggeser tatanan nilai, moral dan perilaku masyarakat yang berujung pada perubahan budaya dan karakter bangsa Indonesia.
 C. MEMBANGUN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
                Modernisasi dan globalisasi adalah dua konsep yang saling mempengaruhi dalam peradaban manusia. Modernisasi yang muncul sejak pasca revolusi industri di Inggris (1760-1830) dan revolusi politik di Perancis (1789-1794) telah membawa perubahan sosial yang sangat mempengaruhi peradaban manusia. Sedangkan globalisasi mulai bergulir seiring dengan berakhirnya perang dingin antara Negara-negara Blok Barat dan Blok Timur pada akhir dekade tahun 1980-an, yang ditandai dengan hancurnya Negara Uni Soviet. Pada dekade ini juga terjadi trend ekonomi global, yakni sebuah integrasi sistem ekonomi Negara ke dalam sistim ekonomi global sehingga berkembang suatu pandangan bahwa globalisasi sesungguhnya merupakan kebijakan ekonomi domestik yang di arahkan untuk memperluas jaringan pasar internasional. Fenomena globalisasi yang kemudian meluas ke berbagai sendi kehidupan dan melanda ke berbagai pelosok dunia aktif digerakkan oleh lokomotif kelompok kapitalisme dari Negara-negara Barat, sehingga membawa dampak perbedaan bahkan benturan tatanan nilai dan norma serta moral bagi Negara-negara yang berbeda ideologi dan pandangan hidupnya dengan bangsa Barat. Perkembangan peradaban modernisasi yang terbawa arus globalisasi ini memunculkan semangat kebebasan (freedom), yang merasuk pada nurani individu maupun masyarakat. Keterkaitan antara individu dan lingkungannya memberikan individu pada perasaan aman (security feeling), perasaan kebersatuan (belongingness) dan perasaan bahwa ia mengakar (rooted) pada lingkungannya. Namun diperolehnya kebebasan oleh individu itu berdampak pada hilangnya kebersamaan (togetherness) rasa sosialisme dan kebermaknaan individu, yang kemudian berganti menjadi kekhawatiran (anxiety), ketidak-berdayaan (powerless), kemenyendirian (aloneless), keterombang-ambingan (uprootedness), keraguan (doubt) yang kesemuanya itu bermuara pada sikap permusuhan (hostility). Siklus individualisasi ini berkembang secara alamiah, terjadi pada setiap individu di berbagai tempat. Kondisi ini yang sebenarnya tidak bermakna dalam kehidupan sosial kemanusiaan pada peradaban manusia, namun laju pengaruhnya sulit dibendung seiring dengan bergulirnya pergeseran nilai dan moral yang bergerak cepat pada fenomena globalisasi. Sebab disamping membutuhkan kebebasan (freedom), individu juga memerlukan ketergantungan (dependensi atau submissiveness). Apabila kebutuhan submissiveness itu tidak terpenuhi, maka kebebasan menjadi tidak bermakna lagi. Maka timbullah mekanisme untuk melarikan diri dari kebebasan atau escape from freedom berupa melukai diri sendiri (masochism), melukai orang lain (sadism), melenyapkan objek atau saingan (destructiveness), dan mengekor secara serempak (automaton) (Budimansyah,2004:27).
                Kapitalisme yang berkembang pada abad ke-15 awalnya berkembang di Italia, yang antara lain disebabkan laut Merah menjadi jalur kegiatan perdagangan Eropa, dan dekatnya ke Dunia Timur (termasuk Arab/Islam), sehingga kebudayaan Timur dapat diboyong ke Eropa. Sistem kapitalisme yang timbul adalah kapitalisme bangsawan. Perekonomian dilakukan di atas landasan etika yang kuat (persaudaraan) dan sedikit sekali persaingan. Sejak abad ke-16, ketika terjadi Reformasi Gereja, kelompok kelas menengah menjadi mencuat ke atas sebagai akibat pergeseran nilai mereka yang mendambakan harta kekayaan (sebagai hukum keberhasilan). Ajaran mereka yang terpenting adalah kemandirian dan mengandalkan usaha sendiri dengan berjerih payah. Sisi positif dari kapitalisme ini gencar di masyarakatkan oleh Protestanisme, dengan tema sentralnya adalah kebebasan. Namun segi negatifnya, dari semangat kapitalisme ini seperti: perasaan tidak aman (insecurity feeling), kegelisahan (anxiety), kehilangan kekuatan (powerless), dan sebagainya, tidak disinggung secara seimbang.
                Kapitalisme Barat yang didambakan masyarakat modern memiliki karsa (will) yang kuat (seperti kemandirian, percaya diri, jerih payah), akan tetapi tercipta pula masyarakat yang goyah nuraninya. Kegoyahan itu ditimbulkan oleh tiadanya ketenangan batin (insecurity feeling) akibat melupakan nilai-nilai agama dan kebutuhan batiniah lainnya.
                Peradaban modern telah menghasilkan suatu impian untuk menyiptakan suatu masyarakat baru dengan moralitas baru yang penuh harapan untuk mewujudkan masyarakat modern yang mandiri dan sejahtera. Namun demikian, sampai akhir abad ke-20, sekalipun telah lahir berbagai organisasi warganegara yang sukarela dan mandiri (seperti LSM, organisasi massa, dan organisasi politik), peradaban manusia di dunia masih diwarnai berbagai kekejaman terhadap manusia dan lingkungannya. Jadi kesejahteraan manusia pencapaiannya bukan semata-mata terletak pada terciptanya hubungan yang seimbang antara individu dan masyarakat, tetapi yang lebih mendasar adalah adanya moralitas (karakter) baru yang perlu ditanamkan pada individu modern dalam mengembangkan peradaban manusia.
Suara tuntutan moralitas baru sebenarnya telah diteriakan oleh Revolusi P e rancis yang sangat fenomenal, yaitu: “liberte, egalite, fraternite” (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Tetapi sampai saat ini tampaknya hanya “kebebasan” yang berkembang dengan pesat, sedangkan “persamaan” masih jauh tertinggal. Ini terutama disebabkan karena moral “persaudaraan” tidak mengalami kemajuan yang berarti dalam peradaban modern ini. Demikian halnya yang terjadi pada masyarakat kita pada era reformasi. Semua lapisan masyarakat menuntut kebebasan, sementara semangat persaudaraan sebagai bangsa semakin terpuruk dan akibatnya persamaan dan keadilan sulit untuk diwujudkan. Bahkan kebebasan yang dilaksanakan tanpa didasari etika moral dan karakter ke-Indonesiaan, yang substansinya adalah “persaudaraan” sebagai sikap moral baru. Moralitas (karakter) baru diharapkan mampu melandasi pranata sosial dan menghasilkan hubungan sosial yang harmonis antara individu dan masyarakat, bahkan antar warganegara dalam berbangsa dan bernegara.
Pranata-pranata sosial mengatur bagaimana seharusnya kita hidup? dan “bagaimana kita berpikir tentang bagaimana kita hidup?”. Namun yang terjadi di dalam kehidupan masy a rakat, pranata-pranata sosial yang mengatur bagaimana kita hidup, ternyata berjalan kurang harmonis, dan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya kita inginkan (ideal values). Jadi ideal values hanya tersimpan dalam khasanah budaya kita, dan tidak secara efektif mengatur perilaku individu dalam bermasyarakat. Dalam peradaban modern seharusnya ada keseimbangan antara hak (yang berorientasi pada keakuan) dan kewajiban (yang berorientasi pada hak orang banyak). Pemikiran ini sangat relevan untuk mengoreksi fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia yang sejak jaman penjajahan sampai pemerintahan Orde Baru selalu dilecehkan hak-haknya oleh pemerintah. Munculnya era reformasi, membentuk sikap masyarakat yang ingin lepas dari kendali pemerintah, sehingga cenderung menuntut hak-haknya (yang seringkali melanggar hak orang lain), dengan tidak diimbangi kewajiban untuk menghormati kepentingan umum.
                Membangun budaya dan karakter ke-Indonesian merupakan suatu proses usaha untuk memberi posisi warganegara untuk lebih mandiri dalam bermasyarakat, membina etos demokrasi yang bukan sekedar menekankan hak individual dan supremasi hukum, tetapi terutama menekankan pada pembenahan budaya dan karakter warganegara dalam hubungan antar sesama warganegara ketika bermasyarakat, penanaman nilai dan norma, kerukunan dan kekeluargaan yang mampu menumbuhkan kepedulian terhadap sesama warganegara.
 D. PERANAN PENDIDIKAN IPS
                Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran inti di Sekolah Dasar (SD) yang telah dimasukkan pada Kurikulum tahun 1975, pada hakekatnya bertujuan untuk membelajarkan ilmu-ilmu sosial pada siswa level pendidikan dasar. Ilmu-ilmu sosial (sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, ekonomi, politik, hukum, psikologi massa) merupakan sumber atau akar pengembangan materi dan bahan pembelajaran IPS di SD. Dalam kajian IPS di SD, salah satu sumber pembelajarannya adalah sosiologi dan antropologi budaya bangsa, serta politik pemerintahan yang bertujuan membina budaya dan karakter siswa sesuai dengan harapan bangsa dan negara. Mata pelajaran IPS memiliki peranan yang diandalkan sebagai wahana untuk membina budaya dan karakter siswa sehingga kelak menjadi warganegara yang berkarakter Indonesia. Agar budaya dan karakter siswa Sekolah Dasar bisa dikembangkan sesuai dengan harapan bangsa dan negara, pembelajaran IPS perlu dikemas agar menarik dan mampu membina budaya dan karakter siswa secara efektif dan efisien yang pada gilirannya nanti bisa diandalkan menjadi warganegara yang berbudaya dan berkarakter ke-Indonesiaan.
Menurut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP, 2006), mata pelajaran IPS di SD bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2. Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan social.
3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional dan global.
Dalam konteks pembangunan budaya dan karakter bangsa, mata pelajaran IPS memiliki peran yang relevan untuk membina warganegara dalam membangun karakter bangsa. Siswa adalah generasi muda penerus bangsa, sehingga perlu dididik dan dibina agar menjadi warga negara yang memahami dan memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajibannya. Pemerintah tentu saja mendambakan generasi mudanya agar menjadi warganegara yang baik dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan negaranya. Pemerintah berkepentingan untuk menciptakan masyarakat yang demokratis, berkarakter dan berbudaya Indonesia.
Suasana kehidupan demokrasi konstitusional merupakan media yang efektif untuk membina karakter bangsa. Mata pelajaran IPS berkepentingan untuk mempertahankan kelangsungan demokrasi konstitusional. Ethos demokrasi adalah sikap yang tidak bisa diwariskan, tetapi perlu dibelajarkan dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi bukanlan “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari suatu generasi ke generasi berikutnya demi eksistensi dan kelangsungan hidup suatu bangsa dan negara.. Demokrasi dipelihara oleh warganegara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan. Tanpa adanya komitmen yang benar dari warganegara terhadap nilai dan prinsip fundamental demokrasi, maka masyarakat yang terbuka dan bebas, tak mungkin terwujud.
Pembelajaran IPS di SD bisa dikembangkan menjadi wahana yang efektif untuk menanamkan pemahaman terhadap bahan pembelajaran, sikap dan keterampilan siswa untuk berbudaya dan berkarakter Indonesia. Setting kelas dalam pembelajaran IPS perlu diciptakan suasana kondusif dan produktif untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa melalui perlibatannya secara proaktif dan interaktif baik dalam proses pembelajaran di kelas maupun di luar kelas sehingga memberi pengalaman belajar yang bermakna (meaningful learning) untuk mengembangkan karakter siswa. Pelaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler sebagai wahana sisio-pedagogis untuk mendapatkan “hands-on experience” juga bisa dikemas menjadi sarana yang efektif untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam menyeimbangkan antara penguasaan teori dan praktek penanaman nilai, budaya dan karakter siswa dalam berkehidupan di masyarakat yang demokratis.
Tentu saja penanaman nilai dan budaya bangsa tersebut bukan berati tanpa kendala. Membina karakter siswa agar sesuai dengan harapan dan menghasilkan suatu totalitas hasil belajar yang mencerminkan pencapaian secara komprehensif dari dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang koheren, perlu perjuangan yang ulet dan berkesinambungan. Selain menghadapi kendala internal dalam proses pembelajara di kelas, pendidikan IPS juga menghadapi kendala eksternal yaitu kritikan dan tuntutan dari berbagai lapisan masyarakat berkaitan dengan semangat demokratisasi yang semakin meningkat dengan segala eksesnya. Kritikan dan tuntutan masyarakat tersebut sangat wajar, sebab moralitas dan karakter siswa semakin memprehatinkan. Dengan demikian kritikan tersebut perlu direspon dan diakomodasi secara proporsional karena tanggung jawab membina karakter bangsa menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, guru dan masyarakat.
Kendala eksternal lainnya yaitu pendidikan di Indonesia dihadapkan pada berbagai persoalan dan situasi global yang berkembang cepat, baik yang bermuatan pengaruh positif maupun yang bermuatan pengaruh negatif atau pengaruh yang bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Tentu akan menjadi tantangan bagi pembelajaran IPS di S ekolah D asar pada masa mendatang untuk bisa berperan secara lebih professional dalam membina budaya dan karakter siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.


BAB III
PENUTUP
A.KESIMPULAN     
Peran Pendidikan IPS dalam membangun budaya dan karakter bangsa, semakin urgen seiring dengan merosotnya nilai, moralitas dan karakter bangsa. Mata pelajaran IPS sebagai program kurikuler di lembaga pendidikan formal, berperan sebagai wahana penanaman budaya dan karakter bangsa pada siswa sebagai generasi muda. Penyiapan dan pembekalan siswa sesuai dengan potensinya agar menjadi warganegara yang cerdas dan baik (smart and good citizen). Pemikiran ini didasari oleh asumsi bahwa untuk mendidik anak menjadi warganegara yang cerdas dan baik harus dilakukan secara sadar dan terencana dalam suatu proses pembelajaran agar mereka secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan IPS sebagai gerakan sosio-kultural yang berperan sebagai wahana aktualisasi diri warganegara baik secara perorangan maupun kelompok sesuai dengan hak, kewajiban, dan konteks sosial budayanya, melalui partisipasi aktif secara cerdas dan bertanggung jawab. Kewarganegaraan bertalian dengan masyarakat, karena disamping secara historis konsep tersebut tumbuh bersamaan dengan perkembangan identitas manusia sebagai makhluk sosial politik, juga disebabkan oleh adanya usaha mewujudkan sikap sosial yang baik dan diharapkan (desirable) melalui penguatan nilai dan norma dalam masyarakat. Karena yang dibangun dalam gerakan sosio-kultural itu pranata sosial yang berunsurkan sistem nilai dan norma, maka masyarakat dan komunitas dalam hal ini perlu menyediakan ruang publik bagi warganegara untuk berbudaya dan berkarakter. Kajian sosio-cultural terhadap fenomena perkembangan masyarakat dewasa ini menunjukkan bahwa akar dari berbagai masalah sosial budaya dan karakter bangsa ini terkait dengan masalah kekeluargaan, kerukunan, kepedulian, kemandirian, dan demokrasi. Proses pembinaan budaya dan karakter bangsa (socio-cultural development) yang melibatkan pranata sosial dan unsur-unsur sistem nilai dan norma yang berkembang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar