Senin, 09 Januari 2012

Pengaruh Filsafat Yunani terhadap Pemikiran filsafat Islam

Pengaruh Filsafat Yunani terhadap Pemikiran filsafat Islam

Dilihat dari aspek sejarah, kelahiran ilmu filsafat islam dilatarbelakangi oleh adanya usaha penerjemahan naskah-naskah ilmu filsafat ke dalam bahasa Arab yang telah dilakukan sejak masa klasik Islam.

Pusat-pusat ilmu pengetahuan purbakala yang ada di Yunani dan Alexandria, dan sebelumnya Mesir serta Babylonia maupun Persia, jatuh ke tangan kaum muslimin. Kota-kota seperti Antioch, Harran dan Jundishapur menjadi bagian dari Dar Al-Islam. Menjelang berakhirnya bani Umayyah dan permulaan periode bani Abbasiyah, penerjemahan bahasa-bahasa purbakala mulai dilakukan ke dalam bahasa Arab dengan bantuan orang-orang terpelajar dari berbagai pusat tersebut. Proses penerjemahan memakan waktu hampir 150 hingga 200 tahun yang berhasil menerjemahkan sebagian besar filsafat dan ilmu pengetahuan purbakala ke dalam bahasa Arab dan untuk waktu 700 tahun berikutnya, bahasa Arab menjadi bahasa ilmu pengetahuan yang paling penting di seluruh dunia.

Usaha ini melahirkan sejumlah filsuf besar muslim. Dunia Islam belahan Timur yang berpusat di Bagdad. Pada masa Harun ar-Rasyid (170-193 H/786-809 M) lebih diutamakan penerjemahan filsafat Aristoteles dan Persia. Kemudian pada masa Al-Makmun, penerjemahan lebih aktif lagi dan disertai dengan pengiriman tim-tim ahli ke Negara tetangga, seperti Cyrus dan Romawi untuk mendapatkan buku-buku filsafat. Pada giliran berikutnya, muncul para filsuf muslim yang terkenal, kemudian menulis berbagai buku dalam memperkaya khazanah keilmuan ini dalam berbagai cabangnya, seperti kedokteran, logika astronomi dan lainnya. Mereka diantaranya adalah Al-Kindi, Al-Farabi dan Ibnu Sina.

Memperkuat pernyataan di atas, Ahmad Syalabi dan Louis Ma’luf menguraikan bahwa sejarah kebudayaan Islam mencatat, ilmu filsafat tidak diketahui oleh orang-orang Islam, kecuali setelah masa daulah Abbasiah pertama (132-232 H/750-847). Ilmu ditransfer ke dunia Islam melalui penerjemahan dari buku-buku filsafat Yunani yang telah tersebar di daerah-daerah Laut Putih seperti; Iskandariah, Anthakiah dan Harran. Terlebih pada masa Al-Makmun yang dikenal sangat tertarik pada kemerdekaan berpikir, yang berkuasa antara 198-218 H/813-833 M dan mengadakan hubungan kenegaraan dengan raja-raja Romawi, Bizantiun yang beribukota di Konstantinopel. Dari kota ini, buku-buku filsafat diperoleh dan diterjemahkan sekalipun dari bahasa Suryani. Kegiatan penerjemahan ini disertai pula dengan uraian dan penjelasan seperlunya. Para Cendekiawan ketika itu berusaha memasukkan filsafat Yunani sebagai bagian dari metodologi dalam menjelaskan Islam, terutama akidah untuk melihat perlunya persesuaian antara wahyu dan akal.

Tentu saja, aktifitas para filsuf muslim di atas bersentuhan dengan penafsiran al-Qur’an. Bahkan kecenderungan menafsirkan al-Qur’an secara filosofis besar sekali. Al-Kindi misalnya yang dikenal sebagai Bapak Arab dan Muslim, berpendapat bahwa untuk memahami al-Qur’an dengan benar isinya harus ditafsirkan secara rasional bahkan filosofis. Al-Kindi berpendapat bahwa al-Qur’an mengandung ayat-ayat yang mengajak manusia untuk merenungkan peristiwa-peristiwa alam dan menyingkapkan makna yang lebih dalam dibalik terbit tenggelamnya matahari, berkembang menyusutnya bulan, pasang surutnya air laut dan seterusnya. Ajakan ini merupakan seruan untuk berfilsafat. Seperti halnya Al-Kindi, Ibn Rusyd pun berpendapat demikian. Lebih jauh, Ibnu Rusyd menyatakan bahwa tujuan dasar filsafat adalah memperoleh pengetahuan yang benar dan berbuat benar. Dalam hal ini, filsafat sesuai dengan agama sebab tujuan agama pun tidak lain adalah menjamin pengetahuan yang benar bagi umat manusia dan menunjukan jalan yang benar bagi kehidupan yang praktis.

Itulah sebabnya, Nurkholis Madjid menyatakan bahwa sumber dan pangkal tolak filsafat dalam Islam adalah ajaran Islam sendiri sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah. Meskipun memiliki dasar yang kokoh dalam sumber-sumber ajaran Islam sendiri, filsafat banyak mengandung unsur-unsur dari luar, terutama Hellenisme atau dunia pemikiran Yunani.

Uraian di atas terlihat jelas bahwa di satu sisi, filsafat Islam berkembang setelah umat Islam memiliki hubungan interaksi dengan dunia Yunani, seperti yang disebutkan, baik oleh Ahmad Fuad Al-Ahwani maupun Nurkholis Madjid yang menyatakan bahwa pemakaian kata “filsafat” di dunia Islam digunakan untuk menerjemahkan kata “hikmah” yang ada dalam teks-teks keagamaan Islam, seperti dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Nurcholis Madjid bahwa orang-orang Islam berkenalan dengan ajaran Aristoteles dalam bentuknya yang telah ditafsirkan dan diolah oleh orang-orang Syria dan itu berarti bahwa masuknya unsur-unsur Neoplatonisme. Cukup menarik bahwa sebagian orang Islam begitu sadar tentang Aristoteles dan apa yang mereka anggap sebagai ajaran-ajarannya, namun mereka tidak sadar atau sedikit sekali mengetahui adanya unsur-unsur Neoplatonisme di dalamnya. Ini menyebabkan sulitnya membedakan antara kedua unsur Hellenisme yang paling berpengaruh terhadap filsafat Islam itu karena memang terkait satu sama lainnya.

Sekalipun begitu, masih dapat dibenarkan melihat adanya pengaruh khas Neoplatonisme dalam dunia pemikiran Islam, seperti yang kelak muncul dengan jelas dalam berbagai paham tasauf. Ibnu Sina misalnya dapat dikatakan sebagai seorang Neo-Platonis disebabkan ajarannya tentang mistik perjalanan rohani menuju Tuhan seperti dimuat dalam kitabnya, Isharat. Memang, Neoplatonisme yang spritualis itu banyak mendapatkan jalan masuk ke dalam ajaran-ajaran Sufi, dan yang paling menonjol adalah yang ada dalam ajaran sekelompok orang Muslim yang menamakan diri mereka Ikhwan Ash-Shafa.

Demikian pula, kita sepenuhnya dapat berbicara tentang pengaruh besar Aristotelianisme, yaitu dari sudut kenyataan bahwa kaum muslim banyak memanfaatkan metode berpikir logis menurut logika formal (silogisme) Aristoteles. Cukup sebagai bukti betapa jauhnya pengaruh ajaran Aristoteles ini-yang populernya ilmu mantiq-di kalangan umat Islam.

Akan tetapi, mustahil melihat filsafat Islam sebagai carbon copy Hellenisme. Misalnya, meskipun terdapat variasi, semua pemikir Muslim berpandangan bahwa wahyu adalah sumber ilmu pengetahuan, dan karena itu mereka juga membangun berbagai teori tentang kenabian seperti yang dilakukan Ibnu Sina dengan risalahnya yang terkenal, Itsbat An-Nubuah. Mereka juga banyak mencurahkan banyak tenaga untuk kehidupan sesudah mati, suatu hal yang tidak terdapat padanannya dalam Hellenisme, kecuali dengan sendirinya pada kaum Hellenis Kristen. Para filsuf muslim juga membahas masalah baik dan buruk, pahala dan dosa, tanggung jawab pribadi di hadapan Allah, kebebasan dan keterpaksaan (determinisme), asal usul penciptaan dan seterusnya, yang semuanya itu merupakan bagian integral dari ajaran Islam, dan sedikit sekali terdapat hal serupa dalam Hellenisme.

Dengan demikian, tampak jelas adanya hubungan yang bersifat akomodatif bahwa filsafat Yunani memberi modal dasar dalam pelurusan berpikir yang ditopang sejatinya oleh Al-Qur’an sejak dulu. Secara teologis dapat dikatakan bahwa sumber Al-Qur’an secara azali telah ada maka filsafat Yunani hanya sebagai pembuka, sementara bahan-bahannya sudah ada di dalam Al-Qur’an sebagai desain besar Allah SWT.

Dalam kaitan dengan penggunaan akal sebagaimana dalam teologi, tidak heran kalau kaum Mu’tazilah memberikan prioritas rasional pada cara pandang Yunani dalam melihat Al-Qur’an. Di sinilah sumbangan besar Mu’tazilah sebagai sebuahphilosofhy of kalam dalam kehidupan intelektual Islam. Mereka merupakan peletak dasar disiplin keilmuan teologi spekulatif atau teologi filsafati. Mereka pun memberikan penghormatan besar pada penggunaan akal, meskipun tetap dalam jalur yang sangat konsisten dengan Al-Qur’an. Pemikiran-pemikiran teologi rasional Mu’tazilah inilah yang nantinya memberikan lahan subur untuk berkembangnya filsafat Islam yang kelak akan merenungkan visinya berdasarkan paham-paham filsafat Yunani yang kemudian diselaraskan dengan Al-Qur’an.

Ringkasnya dapat dikatakan bahwa hubungan filsafat Islam dengan filsafat Yunani secara doktrinal memiliki hubungan bahwa Islam memiliki ajaran untuk mencari pengetahuan dan alatnya adalah akal untuk menggali pemikiran yang benar. Begitu pula dalam filsafat Yunani, akal menjadi pusat pemikiran yang begitu bebas, sementara dalam filasafat Islam diberikan kelonggaran meskipun terdapat keketatan dalam penggunaan rasio.

Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosof Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan filosof Yunani lainnya. Sehingga banyak teori-teori filosuf Yunani diambil oleh filsuf Islam.

Demikian keadaan orang yang datang kemudian. Kedatangan para filosof Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi. Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.

Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.

B. PENUTUP

Demikian sekilas pembahasan tentang pengaruh filsafat Yunani terhadap dunia Islam. Secara historis ilmiah menunjukkan bahwa ada keterkaitan pemikiran yang berkembang antara budaya, pola pikir dan wawasan keilmuan antara Islam dengan Yunani, dibuktikan dengan beberapa bentuk pengembangan keilmuan dan penerjemahan karya seseorang. Selain penggunaan teori-teori filosof Yunani diambil oleh filsuf Islam.

Para filosof Islam tercatat memberikan sumbangan pengetahuannya kepada perkembangan ilmu itu sendiri menamakannya dengan filsafat Islam. Hal ini menunjukkan Islam bukan sekedar nama agama, tetapi juga mengandung unsur kebudayaan dan peradaban yang tinggi dan layak untuk ditumbuhkembangkan kepada generasi sesudahnya. Waalu’alamu.


DAFTAR PUSTAKA

Amin Ahmad. 1974, Dhuha Islam, Kairo : An-Nahda Al-Misriah.

Louis Ma’luf, 1973. Al-Munjid fi Al-Iklam, Beirut : Dar Al-Fikr.

Madjid Nurcholis, 1995. Islam Doktrin dan Peradaban : Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina.

Nasution Harun. 1973 Filsafat Agama, Jakarta : Bulan Bintang.

Panuju Panut. 1994, Kuliah Filsafat Islam, Lampung : Gunung Pesagi.

Rahman Fazlur. 1994 A Young Muslim’s Guide to the Modern World, Alih Bahasa Menjelajah Dunia Modern, Bandung : Mizan.

2 komentar:

  1. kalo hermeneutika sama filsafat yunani sama ga ya? lebih nyambungan mana sama al qur'an??
    terus bukannya hermeneutika "ngawur" banget ya kalo di terapin buat tafsir alqur'an/hadis?

    maaf banyak tanya, soalnya sya tertarik sama jurusan aqidah filsafat ato tafsir hadist. Syukron katsiron.

    BalasHapus